Pengadilan Negeri Subang Kelas IAw3c
Sabtu, 26 September 2026. Alih Bahasa :
Home SOSIALISASIKAN PELAYANAN DAN PENYEDIAAN SARANA PRASARANA BAGI PENYANDANG DISABILITAS

SOSIALISASIKAN PELAYANAN DAN PENYEDIAAN SARANA PRASARANA BAGI PENYANDANG DISABILITAS

Dibuat Oleh : Admin PTIP / Kamis, 30 Juli 2026 / Berita Terbaru


SOSIALISASIKAN PELAYANAN DAN PENYEDIAAN SARANA PRASARANA BAGI PENYANDANG DISABILITAS

 Subang, 30 Juli 2026 — Pengadilan Negeri Subang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan dan Penyediaan Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas pada Kamis, 30 Juli 2026, pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Subang.

Kegiatan tersebut dipimpin dan disosialisasikan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Subang, Ibu Tira Tirtona, S.H., M.Hum. Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Subang dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang inklusif, mudah diakses, ramah, dan setara bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan berbagai hal terkait pelayanan bagi penyandang disabilitas serta penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung kemudahan akses terhadap layanan peradilan. Pengadilan Negeri Subang terus berupaya memastikan bahwa setiap masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara optimal tanpa adanya hambatan maupun diskriminasi.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pengadilan Negeri Subang dengan aparat penegak hukum, organisasi advokat, serta lembaga bantuan hukum dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya kelompok penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh:

  1. Kepala Kepolisian Resor Subang;
  2. Kepala Kejaksaan Negeri Subang;
  3. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Subang;
  4. Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Subang;
  5. Ketua Lembaga Bantuan Hukum Universitas Subang; dan
  6. Ketua Lembaga Bantuan Hukum Praboe Justitia Wicaksana.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan hukum dan peradilan yang responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas. Selain itu, sinergi antarinstansi diharapkan dapat semakin memperkuat pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam memperoleh akses terhadap keadilan.

Pengadilan Negeri Subang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghadirkan peradilan yang inklusif, humanis, serta memberikan akses keadilan yang setara bagi seluruh masyarakat.


ZOOM PEMBINAAN KEPEGAWAIAN

Subang – Pengadilan Negeri (PN) Subang mengikuti kegiatan Pembinaan Bidang Kepegawaian secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu, 8 Juli 2026. Kegiatan penting ini dihadiri langsung oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana PN Subang, beserta seluruh jajaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pengadilan Negeri Subang.

Pembinaan secara daring ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk memberikan pengarahan, pemahaman mendalam, serta penyamaan persepsi mengenai regulasi kepegawaian terbaru yang berlaku di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya.

Melalui pembinaan ini, Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI Bapak Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H. menyampaikan bahwa diharapkan kepada seluruh PPPK dapat memahami pentingnya penyusunan SKP pada E-Kinerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bukan hanya sebagai sebagai tolak ukur untuk mengukur kinerja pegawai, akan tetapi juga sebagai dasar untuk kenaikan pangkat, pengembangan kompetensi pegawai, dan kenaikan gaji berkala. Golongan PPPK pada Mahkamah Agung RI yang akan mendapatkan kenaikan gaji berkala untuk pertama kalinya adalah Golongan V, yang mana sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Peraturan Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, telah bekerja selama 1 Tahun. Kemudian syarat untuk Kenaikan Gaji Berkala (KGB) PPPK Golongan V adalah Predikat Kinerja Pegawai pada SKP BAIK. Jika predikat kurang dan atau tidak membuat SKP pada e-Kinerja maka Mahkmamah Agung tidak bisa menerbitkan KGB PPPK yang bersangkutan. Kemudian dikarenakan belum ada aturan terkait penerbitan KGB dilakukan oleh Satker atau MA, maka untuk Tahun ini KGB PPPK akan diterbitkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Mahkamah Agung RI.

Kemudian berdasarkan SE Sekma Nomor 33 Tahun 2025, SKP dikerjakan paling cepat tanggal 15 pada bualn terakhir periode, dan berakhir pada tanggal 5 bulan berikutnya. Seluruh PPPK diwajibkan membuat SKP pada e-Kinerja, dan kepada Pimpinan wajib untuk memantau capaian pengerjaan SKP. Jangan ada lagi SKP belum dinilai atasan langsung dikarenakan lupa. Jika PPPK atau atasan langsung tidak menyelesaikan SKP sesuai dengan aturan maka Mahkamah Agung tidak ada toleransi lagi.


AUDIT KINERJA PEGADILAN NEGERI SUBANG OLEH

BADAN PENGAWAS MA RI

 

Subang – Dalam upaya menjaga integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan peradilan, Pengadilan Negeri (PN) Subang telah selesai menjalani serangkaian evaluasi menyeluruh melalui Audit Kinerja yang dilakukan oleh Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung RI. Kegiatan audit yang berlangsung intensif ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 7 hingga 9 Juli 2026.

 

Tim Auditor dari Badan Pengawas Mahkamah Agung RI hadir langsung di kantor PN Subang untuk melakukan pemeriksaan substantif terhadap seluruh aspek operasional pengadilan, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku.

 

Audit kinerja ini mencakup evaluasi menyeluruh terhadap manajemen peradilan dan tata kelola instansi. Beberapa poin krusial yang menjadi fokus pemeriksaan tim auditor antara lain:

-       Penyelesaian dan Administrasi Perkara: Pemeriksaan ketepatan waktu penyelesaian perkara, ketertiban pengisian Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), serta kepatuhan hukum acara.

-       Pengelolaan Anggaran dan Aset: Audit terhadap efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran DIPA serta tata kelola sarana dan prasarana (BMN).

-       Kualitas Pelayanan Publik (PTSP): Evaluasi kesiapan dan standar operasional pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan.

-       Manajemen Kepegawaian dan Disiplin ASN: Penilaian terhadap kinerja aparatur, termasuk penerapan nilai-nilai dasar ASN serta disiplin kerja.

 

Pada sesi closing meeting yang digelar di akhir rangkaian audit, Tim Auditor Bawas MA RI memberikan pemaparan hasil temuan sementara serta rekomendasi-rekomendasi strategis untuk perbaikan ke depan. Hasil temuan dapat diakses di https://bawasmari.mahkamahagung.go.id dan untuk segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari kerja.

 

Pimpinan Pengadilan Negeri Subang menyambut baik hasil audit tersebut dan menegaskan komitmen institusi untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan.

 

"Audit dari Badan Pengawas ini merupakan instrumen yang sangat berharga bagi kami. Temuan dan saran yang diberikan bukan sekadar bahan evaluasi, melainkan acuan penting untuk melakukan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, akuntabel, modern, dan tepercaya di wilayah hukum Kabupaten Subang," ungkap Pimpinan PN Subang.

 

Dengan terlaksananya audit kinerja ini, Pengadilan Negeri Subang optimis dapat terus memantapkan langkah dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)


RAPAT TINDAK LANJUT TEMUAN BAWAS TERKAIT AUDIT KINERJA PADA PENGADILAN NEGERI SUBANG

 

Subang, 14 Juli 2026, Menindaklanjuti hasil audit kinerja yang telah dilaksanakan oleh Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Negeri Subang bergerak cepat dengan menggelar Rapat Tindak Lanjut Temuan Laporan Hasil Pengawasan (LHP). Rapat yang berlangsung di Ruang Media Center ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Subang dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Subang. Kegiatan krusial ini dihadiri oleh jajaran unsur pimpinan dan struktural secara komprehensif, meliputi Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda (Panmud), serta para Kepala Subbagian (Kasubag) pada Pengadilan Negeri Subang.

Rapat ini digelar sebagai wujud komitmen nyata Pengadilan Negeri Subang dalam menjaga transparansi, meningkatkan akuntabilitas, serta melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) terhadap seluruh lini pelayanan peradilan, administrasi Kepaniteraan dan administrasi kesekretariatan.

Dalam pengarahannya, Ketua Pengadilan Negeri Subang menegaskan bahwa temuan yang disampaikan oleh Tim Bawas bukan sekadar evaluasi, melainkan instrumen penting untuk mengukur kedisiplinan instansi dalam mematuhi regulasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Seluruh bagian diminta untuk segera menyusun rencana aksi yang konkret dan menyelesaikannya secara tuntas sebelum batas waktu yang ditentukan.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Subang memberikan arahan teknis mengenai strategi penyelesaian temuan. Beliau menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang kuat antara pemangku kepentingan di bagian Kepaniteraan maupun Kesekretariatan.

Di dalam forum, para Panitera Muda dan para Kasubag memaparkan satu per satu poin temuan yang berada di bawah ruang lingkup kerja masing-masing, sekaligus menyampaikan progres pencapaian dan langkah taktis yang sedang berjalan. Diskusi interaktif ini berjalan produktif demi merumuskan solusi terbaik atas setiap kendala administratif maupun teknis yang dihadapi.

Dengan dilaksanakannya rapat tindak lanjut ini, Pengadilan Negeri Subang optimis dapat terus mempertahankan komitmen dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, berintegritas, dan profesional sejalan dengan semangat pembaruan peradilan Mahkamah Agung RI.


SIDANG KELILING DAN SOSIALISASI DI KANTOR KEC. CIATER SUBANG

 

Subang, Pada Kamis, 16 Juli 2026, Pengadilan Negeri Subang terus berkomitmen mendekatkan layanan hukum dan keadilan kepada masyarakat, khususnya yang berada jauh dari Kantor PN Subang. Tim PN Subang menggelar kegiatan Sidang Keliling sekaligus Sosialisasi Hukum yang bertempat di Kantor Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Hakim PN Subang, Roni Daniel Ricardo, S.H., M.H., bersama Panitera Muda (Panmud) Hukum, Randi, S.H., serta didukung oleh jajaran tim teknis PN Subang.

 

Pelaksanaan sidang keliling ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat Kecamatan Ciater dan sekitarnya dalam mengurus dokumen maupun perkara hukum perdata permohonan—seperti perbaikan identitas akta kelahiran hingga pengesahan status hukum—tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat kota Subang.

 

Selain menggelar persidangan, tim dari PN Subang juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan sosialisasi terkait berbagai inovasi layanan peradilan. Masyarakat yang hadir mendapatkan edukasi mengenai kemudahan pengajuan perkara secara elektronik (e-Court), akses informasi keterbukaan publik, serta keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi warga kurang mampu.

 

Hakim Roni Daniel Ricardo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Melalui ruang sidang mobile ini, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa enggan atau kesulitan saat membutuhkan ketetapan hukum yang sah.

 

Pihak Kecamatan Ciater menyambut hangat serta mengapresiasi langkah proaktif PN Subang. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya masyarakat yang memanfaatkan layanan ini, baik untuk bersidang maupun sekadar berkonsultasi mengenai prosedur hukum.

 

Melalui kegiatan ini, PN Subang berharap kesadaran hukum masyarakat terus meningkat sekaligus membuktikan hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat secara merata.


Pendampingan ZI Persiapan Analisis Dokumen

Subang – Jajaran Pimpinan dan Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Pengadilan Negeri Subang mengikuti kegiatan Pendampingan ZI Persiapan Analisis Dokumen secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Jumat, 24 Juli 2026.

Agenda pendampingan ini berfokus pada persiapan dan pemantapan penataan dokumen pengungkit ZI menjelang tahap analisis serta penilaian. Melalui pengarahan dan saran teknis dari tim pendamping, PN Subang dibekali pemahaman mendalam mengenai kelengkapan data dukung (evidence) di setiap area—mulai dari Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, hingga Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Seluruh jajaran PN Subang menyimak paparan materi dengan antusias dan aktif berdiskusi mengenai pemenuhan standar dokumen yang dipersyaratkan. Pendampingan ini menjadi sarana penting untuk memastikan bahwa setiap inovasi dan pembenahan tata kelola instansi telah terdokumentasikan dengan akurat dan akuntabel.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan pendampingan ini, Pengadilan Negeri Subang semakin optimistis dan siap melangkah ke tahap penilaian ZI berikutnya demi mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Kabupaten Subang.

 

Berita Terbaru
  • PENGADILAN NEGERI SUBANG MENGIKUTI SOSIALISASI SIPP DAN E-COURT SECARA DARING
    Rabu, 23 September 2026

    Lebih Lanjut
  • PENGADILAN NEGERI SUBANG MENGIKUTI ZOOM PEMBINAAN DAERAH OLEH HAKIM AGUNG PENGAWAS DAN PEMBINA DAERAH
    Selasa, 22 September 2026

    Lebih Lanjut
  • PN SUBANG MENGIKUTI ZOOM TAHAP WAWANCARA EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK
    Senin, 14 September 2026

    Lebih Lanjut
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pencarian
Ketua & Wakil Ketua PN Subang

ITA WIDYANINGSIH, S.H., M.H.
KETUA


RAMON WAHYUDI, S.H., M.H.
WAKIL KETUA

Nilai SKM & Nilai SPAK



NILAI SPAK DAN SPKP PEKAN SURVEY ZI



Publikasi IKM dan IPK

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT


INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI



Selengkapnya Dapat di Download disini
Nilai Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)


Pengadilan Negeri Subang IB Mendapatkan Nilai Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dengan Predikat "UNGGUL" dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Role Model dan Agen Perubahan

ROLE MODEL


ITA WIDYANINGSIH, S.H., M.H.
Ketua



TIM AGEN PERUBAHAN


LUCY ARIESTY, S.H., M.H
Hakim
&
ARIEF FARDILLAH, S.T., S.H., M.H.
Panitera Muda Perdata


Jam Kerja dan Jam Layanan PTSP



Laporan Realisasi Anggaran


LRA BUA (097631)
Bulan Agustus Tahun 2026 -  56.10%

LRA BADILUM (099081)
Bulan Agustus Tahun 2026 - 70.36 %
Sosial Media PN Subang
Girl in a jacket

Link Terkait

Mahkamah Agung RI

Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

Badilum

Badan Peradilan Umum
Jl. Jend. Ahmad Yani No.58, Jakarta

Badilum

Kepaniteraan Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta

Pengadilan Tinggi Bandung

Pengadilan Tinggi Bandung
Jl. Cimuncang No. 21 D Bandung, Jawa Barat

Mahkamah Agung RI

Siwas Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

e-Peduli Pengadilan Tinggi Bandung

e-Peduli Pengadilan Tinggi Bandung
Jl. Cimuncang No. 21 D Bandung

Mahkamah Agung RI

Bawas Mahkamah Agung RI
Jl. Rw. Jaya No.58, Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat

Mahkamah Agung RI

e-Court Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

Informasi Pengadilan

Kontak Email : [email protected]
No. Telp : (0262)411220
Fax: (0262)412101
Alamat : Jl. Mayjend Sutoyo Siswomihardjo No. 1 Subang Jawa Barat
Kode Pos : 41211

Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.

Pengunjung Situs
HARI INI : 917 ORANG

KEMARIN : 1,286 ORANG

MINGGU INI : 3,614 ORANG

BULAN INI : 10,900 ORANG

TOTAL : 82,968 ORANG
Copyright © 2021. Designed by PN-Subang Beranda BeritaWilayah YuridiksiHubungi Kami