HomeSOSIALISASI ANTI GRATIFIKASI, APLIKASI GOL KPK
SOSIALISASI ANTI GRATIFIKASI, APLIKASI GOL KPK
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Rabu, 09 September 2026 / Berita Terbaru
Subang, 9 September 2026
– Pengadilan Negeri Subang Kelas IA melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Gratifikasi Aplikasi Gol KPK
sebagai salah satu upaya berkelanjutan dalam memperkuat integritas aparatur
serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kegiatan
sosialisasi dipimpin oleh Wakil Ketua
Pengadilan Negeri Subang, Bapak Ramon Wahyudi, S.H., M.H., dan dihadiri
oleh Ketua Pengadilan Negeri Subang, Para
Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh
pegawai Pengadilan Negeri Subang.
Dalam
sosialisasi tersebut disampaikan materi mengenai pengendalian gratifikasi, termasuk pemahaman mengenai
bentuk-bentuk gratifikasi, potensi gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan,
langkah pencegahan, serta mekanisme pelaporan gratifikasi. Materi sosialisasi
mengacu pada informasi dan edukasi yang tersedia melalui Gratifikasi Online (GOL) Komisi Pemberantasan
Korupsi, yang menjadi sarana pelaporan gratifikasi secara elektronik.
Dalam
arahannya, Bapak Ramon Wahyudi, S.H., M.H. menegaskan bahwa pengendalian
gratifikasi tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi harus menjadi
bagian dari budaya kerja dan perilaku seluruh aparatur Pengadilan Negeri
Subang. Setiap aparatur diharapkan mampu mengenali potensi gratifikasi serta
bersikap tegas terhadap pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan
berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Melalui
kegiatan ini, seluruh aparatur juga kembali diingatkan untuk tidak meminta, menerima, maupun memberikan
gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan, serta segera melaporkan
apabila menerima pemberian yang patut diduga sebagai gratifikasi melalui
mekanisme yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan
sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Subang dalam
memperkuat Pengendalian Gratifikasi dan
Sistem Pengendalian Intern, khususnya dalam mendukung pembangunan Zona
Integritas pada Area V – Penguatan
Pengawasan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran
seluruh aparatur terhadap pencegahan Korupsi, Kolusi, Nepotisme, serta berbagai
bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan
terselenggaranya kegiatan ini, Pengadilan
Negeri Subang Kelas IA menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya
kerja yang bersih, transparan, profesional, dan berintegritas, sekaligus
memberikan pelayanan peradilan yang bebas dari praktik gratifikasi.
“Tolak
Gratifikasi, Jaga Integritas, Wujudkan Peradilan yang Bersih dan Melayani.”
Berita Terbaru
PENGADILAN NEGERI SUBANG MENGIKUTI SOSIALISASI SIPP DAN E-COURT SECARA DARING Rabu, 23 September 2026
Nilai Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)
Pengadilan Negeri Subang IB Mendapatkan Nilai Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dengan Predikat "UNGGUL" dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Role Model dan Agen Perubahan
ROLE MODEL
ITA WIDYANINGSIH, S.H., M.H. Ketua
TIM AGEN PERUBAHAN
LUCY ARIESTY, S.H., M.H Hakim & ARIEF FARDILLAH, S.T., S.H., M.H. Panitera Muda Perdata
Kontak Email : [email protected] No. Telp : (0262)411220 Fax: (0262)412101 Alamat : Jl. Mayjend Sutoyo Siswomihardjo No. 1 Subang Jawa Barat Kode Pos : 41211
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengunjung Situs
HARI INI : 835 ORANG KEMARIN : 1,286 ORANG MINGGU INI : 3,532 ORANG BULAN INI : 10,818 ORANG TOTAL : 82,886 ORANG