Pengadilan Negeri Subang Kelas IAw3c
Sabtu, 26 September 2026. Alih Bahasa :
Home SIMAK KUPAS TUNTAS RESTORATIVE JUSTICE DALAM PERISAI BADILUM EPS. 13

SIMAK KUPAS TUNTAS RESTORATIVE JUSTICE DALAM PERISAI BADILUM EPS. 13

Dibuat Oleh : Admin PTIP / Senin, 19 Januari 2026 / Artikel


SIMAK KUPAS TUNTAS RESTORATIVE JUSTICE DALAM PERISAI BADILUM EPS. 13

SUBANG, 19 Januari 2026 – Bertempat di Ruang Media Center, Para Hakim serta Pejabat Struktural Pengadilan Negeri Subang mengikuti agenda rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke-13 secara virtual.

Edisi kali ini menjadi sangat istimewa karena menghadirkan narasumber utama Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, yang membedah topik fundamental dalam pembaruan hukum pidana Indonesia: "Pengakuan Bersalah, Keadilan Restoratif, dan Pemaafan Hakim."

Dalam paparan yang diikuti secara seksama oleh tim PN Subang, YM Dr. Prim Haryadi menekankan bahwa hukum pidana modern tidak lagi hanya berfokus pada pembalasan (retributif), tetapi bergeser ke arah pemulihan. Beberapa poin kunci yang menjadi sorotan adalah:

·       Pengakuan Bersalah: Bagaimana kejujuran terdakwa di persidangan menjadi pintu masuk bagi pertimbangan keringanan hukuman.

·    Keadilan Restoratif (Restorative Justice): Mengedepankan penyelesaian perkara yang melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

·  Pemaafan Hakim (Judicial Pardon): Implementasi kewenangan hakim untuk tidak menjatuhkan pidana atau memberikan sanksi yang sangat ringan meskipun perbuatan terdakwa terbukti, berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan keadilan yang hidup di masyarakat.

Para Hakim dan Pejabat Struktural PN Subang hadir dengan antusiasme tinggi di Media Center. Keikutsertaan ini merupakan bagian dari komitmen PN Subang untuk terus memperbarui pemahaman hukum (legal update), terutama terkait implementasi KUHP Nasional yang baru, di mana konsep pemaafan hakim menjadi salah satu pilar utamanya.

"Diskusi interaktif ini memberikan cakrawala baru bagi kami di tingkat pertama dalam memandang sebuah perkara. Bukan hanya tentang pasal, tapi tentang bagaimana mewujudkan keadilan yang menyentuh nurani melalui instrumen hukum yang tersedia," ujar salah satu perwakilan pimpinan PN Subang di sela-sela acara.

Melalui partisipasi dalam Perisai Badilum Eps. 13 ini, diharapkan para Hakim di PN Subang memiliki kesamaan visi dalam menerapkan kebijakan Mahkamah Agung RI, khususnya dalam mendorong penyelesaian perkara yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan keadaan semula.

Berita Terbaru
  • PENGADILAN NEGERI SUBANG MENGIKUTI SOSIALISASI SIPP DAN E-COURT SECARA DARING
    Rabu, 23 September 2026

    Lebih Lanjut
  • PENGADILAN NEGERI SUBANG MENGIKUTI ZOOM PEMBINAAN DAERAH OLEH HAKIM AGUNG PENGAWAS DAN PEMBINA DAERAH
    Selasa, 22 September 2026

    Lebih Lanjut
  • PN SUBANG MENGIKUTI ZOOM TAHAP WAWANCARA EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK
    Senin, 14 September 2026

    Lebih Lanjut
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pencarian
Ketua & Wakil Ketua PN Subang

ITA WIDYANINGSIH, S.H., M.H.
KETUA


RAMON WAHYUDI, S.H., M.H.
WAKIL KETUA

Nilai SKM & Nilai SPAK



NILAI SPAK DAN SPKP PEKAN SURVEY ZI



Publikasi IKM dan IPK

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT


INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI



Selengkapnya Dapat di Download disini
Nilai Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)


Pengadilan Negeri Subang IB Mendapatkan Nilai Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dengan Predikat "UNGGUL" dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Role Model dan Agen Perubahan

ROLE MODEL


ITA WIDYANINGSIH, S.H., M.H.
Ketua



TIM AGEN PERUBAHAN


LUCY ARIESTY, S.H., M.H
Hakim
&
ARIEF FARDILLAH, S.T., S.H., M.H.
Panitera Muda Perdata


Jam Kerja dan Jam Layanan PTSP



Laporan Realisasi Anggaran


LRA BUA (097631)
Bulan Agustus Tahun 2026 -  56.10%

LRA BADILUM (099081)
Bulan Agustus Tahun 2026 - 70.36 %
Sosial Media PN Subang
Girl in a jacket

Link Terkait

Mahkamah Agung RI

Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

Badilum

Badan Peradilan Umum
Jl. Jend. Ahmad Yani No.58, Jakarta

Badilum

Kepaniteraan Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta

Pengadilan Tinggi Bandung

Pengadilan Tinggi Bandung
Jl. Cimuncang No. 21 D Bandung, Jawa Barat

Mahkamah Agung RI

Siwas Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

e-Peduli Pengadilan Tinggi Bandung

e-Peduli Pengadilan Tinggi Bandung
Jl. Cimuncang No. 21 D Bandung

Mahkamah Agung RI

Bawas Mahkamah Agung RI
Jl. Rw. Jaya No.58, Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat

Mahkamah Agung RI

e-Court Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

Informasi Pengadilan

Kontak Email : [email protected]
No. Telp : (0262)411220
Fax: (0262)412101
Alamat : Jl. Mayjend Sutoyo Siswomihardjo No. 1 Subang Jawa Barat
Kode Pos : 41211

Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.

Pengunjung Situs
HARI INI : 835 ORANG

KEMARIN : 1,286 ORANG

MINGGU INI : 3,532 ORANG

BULAN INI : 10,818 ORANG

TOTAL : 82,886 ORANG
Copyright © 2021. Designed by PN-Subang Beranda BeritaWilayah YuridiksiHubungi Kami