Subang,
11 Agustus 2026 —
Pengadilan Negeri Subang melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025 pada Selasa, 11
Agustus 2026, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Subang.
Rapat
dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Subang dan dihadiri oleh Wakil
Ketua, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, serta para Kepala Sub Bagian
(Kasubag) di lingkungan Pengadilan Negeri Subang. Kegiatan ini dilaksanakan
sebagai bagian dari upaya tindak lanjut atas hasil evaluasi AKIP serta untuk
memperkuat pelaksanaan manajemen kinerja di lingkungan Pengadilan Negeri
Subang.
Berdasarkan
hasil evaluasi, Pengadilan Negeri Subang memperoleh Nilai Akuntabilitas
Kinerja sebesar 80,15 dengan predikat “A (Memuaskan)”. Nilai tersebut
mengalami peningkatan dibandingkan dengan nilai pada tahun sebelumnya, yaitu 79,25
dengan predikat “BB (Sangat Baik)”, atau meningkat sebesar 0,90 poin.
Hasil
evaluasi tersebut merupakan akumulasi penilaian terhadap beberapa komponen
utama manajemen kinerja. Pada aspek Perencanaan Kinerja, Pengadilan
Negeri Subang memperoleh nilai 24,60 dari bobot 30,00, meningkat dari
nilai sebelumnya sebesar 24,00. Sementara itu, aspek Pengukuran Kinerja
memperoleh nilai 24,00 dari bobot 30,00, sama dengan nilai pada tahun
sebelumnya.
Pada
komponen Pelaporan Kinerja, nilai yang diperoleh meningkat menjadi 11,55
dari sebelumnya 11,25, sedangkan komponen Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Internal memperoleh nilai 20,00 dari bobot 25,00, sama dengan
capaian pada tahun sebelumnya.
Dalam
rapat tersebut, pimpinan bersama seluruh peserta melakukan pembahasan terhadap
hasil evaluasi dan mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu ditingkatkan.
Peningkatan nilai AKIP menjadi 80,15 dengan predikat A (Memuaskan)
dipandang sebagai capaian positif, namun sekaligus menjadi motivasi bagi
Pengadilan Negeri Subang untuk terus meningkatkan kualitas penerapan Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Ketua
Pengadilan Negeri Subang menekankan pentingnya tindak lanjut secara
konsisten dan berkelanjutan terhadap hasil evaluasi, khususnya dalam
memperkuat keterkaitan antara perencanaan, pengukuran, pelaporan, serta
evaluasi kinerja. Setiap bagian diharapkan dapat berperan aktif dalam
memastikan target kinerja yang telah ditetapkan dapat diukur secara tepat,
dilaporkan secara akuntabel, serta menjadi dasar dalam perbaikan pelaksanaan
tugas dan pelayanan peradilan.
Rapat
juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara unsur kepaniteraan dan
kesekretariatan. Para Panitera Muda dan Kasubag diharapkan dapat
menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,
sehingga peningkatan kualitas manajemen kinerja dapat dilaksanakan secara
terarah dan terukur.
Melalui
rapat tindak lanjut ini, Pengadilan Negeri Subang berkomitmen untuk
mempertahankan capaian predikat A (Memuaskan) sekaligus meningkatkan kualitas
akuntabilitas kinerja pada tahun-tahun berikutnya. Upaya tersebut
diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin
efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil serta peningkatan
kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.