HomeRAPAT HAKIM DAN DISKUSI KUHAP TENTANG PEMERIKSAAN SAKSI DAN TERDAKWA DI PERSIDANGAN
RAPAT HAKIM DAN DISKUSI KUHAP TENTANG PEMERIKSAAN SAKSI DAN TERDAKWA DI PERSIDANGAN
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Kamis, 13 Agustus 2026 / Berita Terbaru
Subang, 13 Agustus 2026 — Hakim Pengadilan Negeri Subang
melaksanakan Rapat Hakim dan Diskusi Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Kamis, 13 Agustus
2026, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Subang. Kegiatan ini
diikuti oleh seluruh Hakim Pengadilan Negeri
Subang.
Rapat
dan diskusi tersebut menjadi salah satu sarana bagi para hakim untuk melakukan
koordinasi, bertukar pandangan, serta meningkatkan pemahaman dan keseragaman
dalam penerapan hukum acara dalam proses pemeriksaan perkara di persidangan.
Salah
satu topik utama yang dibahas dalam kegiatan ini adalah pemeriksaan saksi dan terdakwa di persidangan.
Para hakim melakukan diskusi mengenai ketentuan dan tata cara pemeriksaan saksi
maupun terdakwa sebagaimana diatur dalam KUHAP, termasuk hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam pelaksanaan pemeriksaan agar proses persidangan dapat
berlangsung secara tertib, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku.
Pembahasan
juga menjadi ruang untuk mendiskusikan berbagai persoalan yang dapat ditemui
dalam praktik persidangan, khususnya berkaitan dengan proses menggali
keterangan saksi dan terdakwa. Melalui diskusi tersebut, para hakim dapat
saling bertukar pengalaman dan pandangan dalam menghadapi persoalan hukum yang
muncul dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selain
membahas aspek teknis pemeriksaan di persidangan, rapat hakim juga menjadi
momentum untuk memperkuat koordinasi
dan profesionalitas para hakim dalam menjalankan tugas dan
kewenangannya. Diskusi yang dilakukan secara terbuka diharapkan dapat
memberikan pemahaman yang lebih komprehensif serta mendukung terciptanya
pemeriksaan perkara yang cermat, objektif, dan berkeadilan.
Kegiatan
ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Subang untuk terus
meningkatkan kompetensi, integritas, dan
profesionalitas aparatur peradilan, khususnya para hakim.
Dengan adanya forum diskusi dan pembahasan hukum secara berkala, diharapkan
kualitas pemeriksaan dan penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Subang dapat
terus ditingkatkan.
Melalui
Rapat Hakim dan Diskusi KUHAP ini, seluruh hakim Pengadilan Negeri Subang
diharapkan senantiasa mengikuti perkembangan hukum acara pidana dan
menerapkannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat mendukung
terwujudnya proses peradilan yang profesional,
transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Berita Terbaru
PENGADILAN NEGERI SUBANG MENGIKUTI SOSIALISASI SIPP DAN E-COURT SECARA DARING Rabu, 23 September 2026
Nilai Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)
Pengadilan Negeri Subang IB Mendapatkan Nilai Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dengan Predikat "UNGGUL" dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Role Model dan Agen Perubahan
ROLE MODEL
ITA WIDYANINGSIH, S.H., M.H. Ketua
TIM AGEN PERUBAHAN
LUCY ARIESTY, S.H., M.H Hakim & ARIEF FARDILLAH, S.T., S.H., M.H. Panitera Muda Perdata
Kontak Email : [email protected] No. Telp : (0262)411220 Fax: (0262)412101 Alamat : Jl. Mayjend Sutoyo Siswomihardjo No. 1 Subang Jawa Barat Kode Pos : 41211
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengunjung Situs
HARI INI : 928 ORANG KEMARIN : 1,286 ORANG MINGGU INI : 3,625 ORANG BULAN INI : 10,911 ORANG TOTAL : 82,979 ORANG