Pengadilan Negeri Subang Kelas IAw3c
Sabtu, 26 September 2026. Alih Bahasa :
Home PERISAI BADILUM EPISODE KE-12

PERISAI BADILUM EPISODE KE-12

Dibuat Oleh : Admin PTIP / Selasa, 02 Desember 2025 / Artikel


PERISAI BADILUM EPISODE KE-12

PERISAI BADILUM EPISODE KE-12

Pada hari Selasa, 2 Desember 2025, bertempat di Media Center Pengadilan Negeri Subang, yang diikuti oleh Para Hakim dan Para Pejabat Struktural Pengadilan Negeri Subang dalam kegiatan ilmiah yang sangat penting: Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (Perisai) Badilum Episode ke-12 secara daring (Zoom Meeting).

Mengangkat topik yang sangat relevan dan menjadi sorotan utama dalam dunia hukum saat ini, yaitu:

"Tinjauan Pembaharuan KUHAP: Das Sollen Peran Pengadilan Dalam Sistem Peradilan Pidana"

Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI ini menghadirkan dua narasumber terkemuka di bidang hukum acara pidana, yaitu:

  • Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. (Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI)
  • Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. (Wakil Menteri Hukum RI)

Para peserta dari Pengadilan Negeri Subang, yang terdiri dari Pimpinan, Para Hakim, dan Tenaga Teknis, mengikuti setiap pemaparan dengan antusiasme tinggi. Diskusi difokuskan pada "Das Sollen"—atau bagaimana seharusnya—peran ideal pengadilan dalam menghadapi perubahan mendasar yang dibawa oleh pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tahun 2025.

Beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan dan pendalaman antara lain:

  1. Penguatan Due Process of Law: Pentingnya penguatan jaminan hak-hak tersangka/terdakwa melalui KUHAP baru untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih adil dan seimbang.
  2. Perluasan Objek Praperadilan: Tinjauan mengenai objek-objek baru praperadilan, termasuk kasus undue delay (laporan yang tidak ditindaklanjuti), yang memberikan pengadilan peran yang lebih besar dalam mengawasi proses penyidikan dan penuntutan.
  3. Mekanisme Plea Bargaining: Pembahasan mengenai penerapan mekanisme baru seperti Plea Bargain dan implikasinya terhadap kewenangan serta prosedur di pengadilan.
  4. Pemanfaatan Teknologi: Penjabaran mengenai empat perbedaan mendasar antara KUHAP 1981 dan KUHAP 2025, termasuk pemanfaatan teknologi dalam proses peradilan.

Keikutsertaan dalam Perisai Badilum Episode ke-12 ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Subang dalam mendorong budaya diskusi ilmiah dan meningkatkan pemahaman serta keseragaman penerapan hukum acara pidana yang baru. Diharapkan, pemahaman yang mendalam ini akan bermuara pada putusan yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada pemulihan, sejalan dengan semangat pembaharuan peradilan di Indonesia.

Kegiatan ini berlangsung secara tertib dan kondusif, memberikan wawasan yang berharga bagi seluruh peserta untuk siap mengimplementasikan KUHAP baru yang transformatif.

 

Berita Terbaru
  • PENGADILAN NEGERI SUBANG MENGIKUTI SOSIALISASI SIPP DAN E-COURT SECARA DARING
    Rabu, 23 September 2026

    Lebih Lanjut
  • PENGADILAN NEGERI SUBANG MENGIKUTI ZOOM PEMBINAAN DAERAH OLEH HAKIM AGUNG PENGAWAS DAN PEMBINA DAERAH
    Selasa, 22 September 2026

    Lebih Lanjut
  • PN SUBANG MENGIKUTI ZOOM TAHAP WAWANCARA EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK
    Senin, 14 September 2026

    Lebih Lanjut
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pencarian
Ketua & Wakil Ketua PN Subang

ITA WIDYANINGSIH, S.H., M.H.
KETUA


RAMON WAHYUDI, S.H., M.H.
WAKIL KETUA

Nilai SKM & Nilai SPAK



NILAI SPAK DAN SPKP PEKAN SURVEY ZI



Publikasi IKM dan IPK

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT


INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI



Selengkapnya Dapat di Download disini
Nilai Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)


Pengadilan Negeri Subang IB Mendapatkan Nilai Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dengan Predikat "UNGGUL" dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Role Model dan Agen Perubahan

ROLE MODEL


ITA WIDYANINGSIH, S.H., M.H.
Ketua



TIM AGEN PERUBAHAN


LUCY ARIESTY, S.H., M.H
Hakim
&
ARIEF FARDILLAH, S.T., S.H., M.H.
Panitera Muda Perdata


Jam Kerja dan Jam Layanan PTSP



Laporan Realisasi Anggaran


LRA BUA (097631)
Bulan Agustus Tahun 2026 -  56.10%

LRA BADILUM (099081)
Bulan Agustus Tahun 2026 - 70.36 %
Sosial Media PN Subang
Girl in a jacket

Link Terkait

Mahkamah Agung RI

Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

Badilum

Badan Peradilan Umum
Jl. Jend. Ahmad Yani No.58, Jakarta

Badilum

Kepaniteraan Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta

Pengadilan Tinggi Bandung

Pengadilan Tinggi Bandung
Jl. Cimuncang No. 21 D Bandung, Jawa Barat

Mahkamah Agung RI

Siwas Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

e-Peduli Pengadilan Tinggi Bandung

e-Peduli Pengadilan Tinggi Bandung
Jl. Cimuncang No. 21 D Bandung

Mahkamah Agung RI

Bawas Mahkamah Agung RI
Jl. Rw. Jaya No.58, Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat

Mahkamah Agung RI

e-Court Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

Informasi Pengadilan

Kontak Email : [email protected]
No. Telp : (0262)411220
Fax: (0262)412101
Alamat : Jl. Mayjend Sutoyo Siswomihardjo No. 1 Subang Jawa Barat
Kode Pos : 41211

Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.

Pengunjung Situs
HARI INI : 835 ORANG

KEMARIN : 1,286 ORANG

MINGGU INI : 3,532 ORANG

BULAN INI : 10,818 ORANG

TOTAL : 82,886 ORANG
Copyright © 2021. Designed by PN-Subang Beranda BeritaWilayah YuridiksiHubungi Kami