Pengadilan Negeri Subang Kelas IAw3c
Sabtu, 26 September 2026. Alih Bahasa :
Home DISKUSI HAKIM PN SUBANG MENGENAI JANGKA WAKTU MENURUT KUHAP

DISKUSI HAKIM PN SUBANG MENGENAI JANGKA WAKTU MENURUT KUHAP

Dibuat Oleh : Admin PTIP / Kamis, 30 April 2026 / Artikel


DISKUSI HAKIM PN SUBANG MENGENAI JANGKA WAKTU MENURUT KUHAP

Pada hari Kamis, 30 April 2026, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Subang, telah diselenggarakan forum diskusi hukum internal yang melibatkan jajaran Hakim Pengadilan Negeri Subang. Diskusi kali ini mengangkat topik yang sangat krusial dalam praktik peradilan, yaitu: "Jangka Waktu Menurut KUHAP dalam Kaitannya dengan Implementasi KUHP Baru."

Diskusi ini difokuskan pada pemetaan kembali aturan mengenai tenggang waktu yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) guna menjamin terpenuhinya hak-hak terdakwa dan kelancaran proses persidangan. Beberapa poin utama yang dibedah antara lain:

Masa Penahanan: Peninjauan kembali jangka waktu penahanan di tingkat penyidikan, penuntutan, hingga pemeriksaan di sidang pengadilan, serta prosedur perpanjangannya agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia.

Jangka Waktu Upaya Hukum: Pembahasan mengenai batas waktu pengajuan banding, kasasi, hingga memori dan kontra memori guna menghindari lewatnya waktu (verval) yang dapat merugikan para pihak.

Proses Minutasi dan Pengiriman Berkas: Sinkronisasi jangka waktu penyelesaian putusan dan pengiriman berkas perkara sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan Surat Edaran Mahkamah Agung.

Para hakim berdiskusi secara aktif mengenai bagaimana jangka waktu acara pidana saat ini harus beradaptasi dengan semangat KUHP 2023, terutama dalam hal penghitungan masa pidana dan pelaksanaan pidana pengawasan atau kerja sosial yang memerlukan ketepatan administratif.

Kegiatan ini bertujuan untuk:

-       Menyatukan persepsi dan pemahaman para hakim dalam menafsirkan aturan jangka waktu hukum.

-       Meminimalisir kesalahan prosedur yang dapat berakibat pada batalnya demi hukum suatu putusan.

-       Meningkatkan efisiensi manajemen perkara di Pengadilan Negeri Subang.

Melalui diskusi yang dinamis dan berbobot ini, Pengadilan Negeri Subang terus berupaya meningkatkan profesionalisme hakim dalam menjalankan fungsi adjudikasi, sehingga keadilan dapat diwujudkan tepat waktu (speedy administration of justice).

Berita Terbaru
  • PENGADILAN NEGERI SUBANG MENGIKUTI SOSIALISASI SIPP DAN E-COURT SECARA DARING
    Rabu, 23 September 2026

    Lebih Lanjut
  • PENGADILAN NEGERI SUBANG MENGIKUTI ZOOM PEMBINAAN DAERAH OLEH HAKIM AGUNG PENGAWAS DAN PEMBINA DAERAH
    Selasa, 22 September 2026

    Lebih Lanjut
  • PN SUBANG MENGIKUTI ZOOM TAHAP WAWANCARA EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK
    Senin, 14 September 2026

    Lebih Lanjut
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pencarian
Ketua & Wakil Ketua PN Subang

ITA WIDYANINGSIH, S.H., M.H.
KETUA


RAMON WAHYUDI, S.H., M.H.
WAKIL KETUA

Nilai SKM & Nilai SPAK



NILAI SPAK DAN SPKP PEKAN SURVEY ZI



Publikasi IKM dan IPK

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT


INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI



Selengkapnya Dapat di Download disini
Nilai Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)


Pengadilan Negeri Subang IB Mendapatkan Nilai Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dengan Predikat "UNGGUL" dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Role Model dan Agen Perubahan

ROLE MODEL


ITA WIDYANINGSIH, S.H., M.H.
Ketua



TIM AGEN PERUBAHAN


LUCY ARIESTY, S.H., M.H
Hakim
&
ARIEF FARDILLAH, S.T., S.H., M.H.
Panitera Muda Perdata


Jam Kerja dan Jam Layanan PTSP



Laporan Realisasi Anggaran


LRA BUA (097631)
Bulan Agustus Tahun 2026 -  56.10%

LRA BADILUM (099081)
Bulan Agustus Tahun 2026 - 70.36 %
Sosial Media PN Subang
Girl in a jacket

Link Terkait

Mahkamah Agung RI

Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

Badilum

Badan Peradilan Umum
Jl. Jend. Ahmad Yani No.58, Jakarta

Badilum

Kepaniteraan Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta

Pengadilan Tinggi Bandung

Pengadilan Tinggi Bandung
Jl. Cimuncang No. 21 D Bandung, Jawa Barat

Mahkamah Agung RI

Siwas Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

e-Peduli Pengadilan Tinggi Bandung

e-Peduli Pengadilan Tinggi Bandung
Jl. Cimuncang No. 21 D Bandung

Mahkamah Agung RI

Bawas Mahkamah Agung RI
Jl. Rw. Jaya No.58, Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat

Mahkamah Agung RI

e-Court Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

Informasi Pengadilan

Kontak Email : [email protected]
No. Telp : (0262)411220
Fax: (0262)412101
Alamat : Jl. Mayjend Sutoyo Siswomihardjo No. 1 Subang Jawa Barat
Kode Pos : 41211

Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.

Pengunjung Situs
HARI INI : 720 ORANG

KEMARIN : 1,286 ORANG

MINGGU INI : 3,417 ORANG

BULAN INI : 10,703 ORANG

TOTAL : 82,771 ORANG
Copyright © 2021. Designed by PN-Subang Beranda BeritaWilayah YuridiksiHubungi Kami