HomeAUDIT KINERJA PEGADILAN NEGERI SUBANG OLEH BADAN PENGAWAS MA RI
AUDIT KINERJA PEGADILAN NEGERI SUBANG OLEH BADAN PENGAWAS MA RI
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Kamis, 09 Juli 2026 / Berita Terbaru
Subang
– Dalam upaya menjaga integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan
peradilan, Pengadilan Negeri (PN) Subang telah selesai menjalani serangkaian
evaluasi menyeluruh melalui Audit Kinerja yang dilakukan oleh Badan Pengawas
(Bawas) Mahkamah Agung RI. Kegiatan audit yang berlangsung intensif ini
dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 7 hingga 9 Juli 2026.
Tim
Auditor dari Badan Pengawas Mahkamah Agung RI hadir langsung di kantor PN
Subang untuk melakukan pemeriksaan substantif terhadap seluruh aspek
operasional pengadilan, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan
Standar Operasional Prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku.
Audit
kinerja ini mencakup evaluasi menyeluruh terhadap manajemen peradilan dan tata
kelola instansi. Beberapa poin krusial yang menjadi fokus pemeriksaan tim
auditor antara lain:
Penyelesaian dan Administrasi Perkara:
Pemeriksaan ketepatan waktu penyelesaian perkara, ketertiban pengisian Sistem
Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), serta kepatuhan hukum acara.
Pengelolaan
Anggaran dan Aset: Audit terhadap efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas
penggunaan anggaran DIPA serta tata kelola sarana dan prasarana (BMN).
Kualitas
Pelayanan Publik (PTSP): Evaluasi kesiapan dan standar operasional pada
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat
pencari keadilan.
Manajemen Kepegawaian dan Disiplin
ASN: Penilaian terhadap kinerja aparatur, termasuk penerapan nilai-nilai dasar
ASN serta disiplin kerja.
Pada
sesi closing meeting yang digelar di
akhir rangkaian audit, Tim Auditor Bawas MA RI memberikan pemaparan hasil
temuan sementara serta rekomendasi-rekomendasi strategis untuk perbaikan ke
depan. Hasil temuan dapat diakses di https://bawasmari.mahkamahagung.go.id
dan untuk segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari kerja.
Pimpinan
Pengadilan Negeri Subang menyambut baik hasil audit tersebut dan menegaskan
komitmen institusi untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang
diberikan.
"Audit
dari Badan Pengawas ini merupakan instrumen yang sangat berharga bagi kami.
Temuan dan saran yang diberikan bukan sekadar bahan evaluasi, melainkan acuan
penting untuk melakukan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan tata kelola
peradilan yang bersih, akuntabel, modern, dan tepercaya di wilayah hukum
Kabupaten Subang," ungkap Pimpinan PN Subang.
Dengan
terlaksananya audit kinerja ini, Pengadilan Negeri Subang optimis dapat terus
memantapkan langkah dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas
dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Berita Terbaru
PENGADILAN NEGERI SUBANG MENGIKUTI SOSIALISASI SIPP DAN E-COURT SECARA DARING Rabu, 23 September 2026
Nilai Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)
Pengadilan Negeri Subang IB Mendapatkan Nilai Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dengan Predikat "UNGGUL" dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Role Model dan Agen Perubahan
ROLE MODEL
ITA WIDYANINGSIH, S.H., M.H. Ketua
TIM AGEN PERUBAHAN
LUCY ARIESTY, S.H., M.H Hakim & ARIEF FARDILLAH, S.T., S.H., M.H. Panitera Muda Perdata
Kontak Email : [email protected] No. Telp : (0262)411220 Fax: (0262)412101 Alamat : Jl. Mayjend Sutoyo Siswomihardjo No. 1 Subang Jawa Barat Kode Pos : 41211
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengunjung Situs
HARI INI : 938 ORANG KEMARIN : 1,286 ORANG MINGGU INI : 3,635 ORANG BULAN INI : 10,921 ORANG TOTAL : 82,989 ORANG